KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa hingga akhir Juli 2025 belum ditemukan indikasi atau laporan beredarnya beras oplosan di wilayahnya. Meski begitu, Pemkot tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi peredaran beras yang kualitasnya dimanipulasi. Edukasi dan pengawasan terus digencarkan demi melindungi konsumen dari praktik kecurangan pangan.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Sandy Sulaiman, menyatakan bahwa pengawasan terhadap komoditas pokok seperti beras terus dilakukan secara rutin, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan stabilitas dan keamanan pangan di lapangan.
“Hingga hari ini, kami belum menemukan adanya laporan atau temuan terkait beras oplosan di lapangan. Namun, kami tetap mengedukasi masyarakat untuk lebih teliti saat membeli,” ujar Sandy, Senin (28/7/2025). Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya beras oplosan dari luar wilayah atau distribusi ilegal.
Sandy juga menjelaskan bahwa upaya pemantauan dilakukan bukan hanya secara administratif, tetapi juga dengan inspeksi langsung ke lapangan. Tim Disperindagkop UKM melakukan pengecekan kualitas dan standar produk sesuai regulasi nasional. Selain itu, sosialisasi cara mengenali beras oplosan turut digencarkan ke masyarakat melalui media dan platform digital.
Menurutnya, kesadaran konsumen menjadi pertahanan pertama terhadap praktik manipulasi mutu beras. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan tampilan fisik beras, terutama rasio butir utuh dan patah dalam kemasan. “Jika butiran patahnya banyak, kemungkinan itu beras medium karena batas maksimalnya 25 persen. Sedangkan beras premium memiliki lebih banyak butir utuh, dengan standar maksimal butir patah hanya 15 persen,” jelas Sandy.
Selain jumlah butir patah, perbedaan aroma, warna, dan tekstur juga bisa menjadi petunjuk awal bagi konsumen untuk menilai kualitas beras. Perbedaan harga yang tidak wajar pun perlu diwaspadai. Disperindagkop UKM menyarankan agar warga membeli beras dari tempat atau merek yang sudah terpercaya dan memiliki izin edar resmi.
Pemkot Tangerang melalui kanal resmi dan aplikasi Tangerang LIVE mengajak masyarakat terus aktif memantau perkembangan informasi pangan dan perdagangan. Dengan sinergi antara pengawasan pemerintah dan kewaspadaan warga, keamanan pangan bisa terjaga secara kolektif.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga stabilitas bahan pokok serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan transparan di seluruh wilayah kota. san/*






