Pemprov DKI Akan Pecat Petugas PPSU yang Menganiaya Pacar di Kemang

by

Jakarta,Konsepnews.com – Pemprov DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan memecat petugas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan penganiayaan di Kemang, Jakarta Selatan.

Riza Patria mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memerintahkan asisten pemerintahan (Aspem) untuk mencari petugas PPSU tersebut dari kelurahan mana dan menindak tegas berupa sanksi pemecatan.

“Pak Gubernur sudah memerintahkan Aspem. jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana dan tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan ,” kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

“Karena ini tindakan yang tidak boleh ada di lingkungan Pemprov di organisasi atau di manapun di Jakarta tentunya,” sambungnya.

Riza menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan petugas PPSU tersebut tidak dapat ditolerir.

Pemprov DKI juga akan memberikan bantuan perlindungan terhadap korban yaitu pacar pelaku penganiaya.

“Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir dan juga jajaran sudah diminta untuk melakukan bantuan perlindungan, bantuan kesehatan psikologis bagi si korban perempuan dari satu kelurahan lain,” ujarnya.

“Kelurahan Bangka dan korban diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib,” kata Riza.

“Jadi ini sudah kita tangani, kita atasi tidak ada pilihan siapapun yang melakukan tindak kekerasan tidak dapat diterima di lingkungan Pemprov dan juga di DKI Jakarta,” tandasnya.

Wagub menjelaskan langkah tegas yang akan dilakukan Pemprov DKI berupa pemecatan terhadap petugas PPSU yang melakukan penganiayaan.

“Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada Polsek setempat dan tentu internal kami terhadap PPSU,” tutur Riza.

Pemprov DKI, kata Riza akan lebih meningkatkan proses rekrutmen bagi calon anggota PPSU di seluruh kelurahan.

“Kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada. jadi ini penting, tentu masukan dari semua pihak dari media jadi penting bagi kami,” paparnya.

“Inilah jamannya digital, jamannya medsos tidak ada yg bisa dirahasiakan, disembunyikan,” kata Riza.

Sebelumnya viral di media sosial di salah satu akun Instagram @infocipete yang memperlihatkan seseorang petugas PPSU berinisial Z menganiaya seorang wanita berinisial E di Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (8/8) kemarin.

Dalam video berdurasi dua puluh detik itu tampak terlihat seorang pria menendang bahkan sampai menabrak seorang wanita dengan sepeda motor. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.