Perang Narkoba, Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan sabu

by
foto dok. polsek pinang
foto dok. polsek pinang

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tangerang kembali membuahkan hasil. Jajaran Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengamankan seorang pria berusia 44 tahun yang diduga kuat menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Kecamatan Jatiuwung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti petugas hingga berujung pada penangkapan pelaku pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan tiga paket plastik berisi sabu dengan berat total 1,5 gram. Petugas juga menyita sebuah telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang merusak sendi kehidupan sosial dan keamanan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga wilayah hukumnya tetap bersih dari peredaran barang terlarang, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.

Berdasarkan pengakuan awal, pelaku menyatakan sabu tersebut akan dijual kembali. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai KUHP baru dan peraturan perundang-undangan terkait narkotika.

Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.