Polda Metro Berikan Trauma Healing Kepada Korban Penganiayaan di Tangsel

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang istri yang tengah hamil di Serpong Tangerang Selatan.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2023).

“Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokkes Polda Metro Jaya telah diterjunkan untuk membantu korban (KDRT), memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing,” kata Kombes Trunoyudo.

Sementara itu, Kanit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto, menjelaskan pihaknya bersama tim dari Polda Metro Jaya telah melakukan pendampingan terhadap korban KDRT dan melakukan trauma healing.

“Penanganan terhadap korban KDRT atas nama TM pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023, Tim Penyidik PPA Polres Tangerang Selatan bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya dalam hal ini bagian psikologi telah melakukan pelayanan terhadap korban yaitu saudari TM,” ucapnya.

“Pelayanan tersebut dalam rangka upaya pemulihan kejiwaan terhadap korban, memberikan semangat kepada korban untuk segera bisa pulih kembali,” kata Siswanto.

Dari hasil pemeriksaan Psikologi, kata Siswanto, pihaknya memberikan rekomendasi kepada korban untuk dilakukan perawatan baik secara fisik maupun psikis.

“Tujuan dari perawatan itu, untuk memulihkan kembali kondisi fisik dari korban sendiri akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.