JAKARTA, KONSEPNEWS — Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek produksi rumahan tembakau sintetis di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kel Kedoya, Kec Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (22/1) sekitar pukul 02.45 WIB. Dalam kasus ini Polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial V (25) laki-laki.
Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.
“Kami mengamankan 1 orang tersangka inisial V dalam aktifitas home industri lab tembakau sintetis,” kata AKP Daniel, Jumat (23/1/26).
Dalam penggerebekan itu, kata Daniel, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray, 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi.
Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp 5 miliar.
Polisi juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026, dengan total nilai penjualan mencapai Rp7,2 miliar.
“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 Miliar Rupiah,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Zan





