Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 2 Kg Ganja di Jaktim, 1 Orang Ditangkap

by

JAKARTA,KONSEPNEWS  – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di wilayah Jakarta Timur, Selasa (12/5). Dalam kasus ini polisi menangkap satu pria berinisial I. (34) di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, Kompol Denny Simanjuntak mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkotika disekitar Jalan Cipinang Besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi tersebut hingga polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial I. (34) polisi kemudian menggeledah pelaku dan ditemukan empat paket Ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, serta tas hitam.

“Pada hari ini kami dari unit 2 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki laki berinisial I. (34) diwilayah Cipinang, Jakarta Timur,” kata Kompol Denny dalam siaran persnya, Selasa (19/5/26). 

“Adapun barang bukti yang ditemukan didalam Tas berupa 4 paket Ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat 2 Kilogram,” ungkapnya. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.