JAKARTA, KONSEPNEWS — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Ganja seberat total 15,507 kilogram dan mengamankan tiga orang dalam operasi pada Jumat (13/2). Tiga tersangka yang diamankan berinisial R.A. (30), T.B. (25), dan A.W. (33).
Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya AKP Arie mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi Narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang.
Polisi kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut, tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya menemukan Ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing,” kata AKP Arie kepada wartawan, Sabtu (14/2/26).
Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan Ganja tambahan seberat 5,507 kilogram
“Dengan demikian, total barang bukti Ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram,” ujar AKP Arie.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Zan





