Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Butir Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar.

Pengungkapan dilakukan di dua TKP yang berada di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (6/2).

Pada pengungkapan pertama di parkiran Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial B beserta barang bukti ekstasi sebanyak 15 butir.

Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi kemudian kembali melakukan pendalaman kepada tersangka B dan didapati keterangan masih menyimpan narkotika jenis ekstasi dan sabu di rumahnya.

Tim Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat dan kemudian ditemukan 435 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu.

Kanit 5 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar mengatakan total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah sekitar 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu.

“Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka berinisial B dengan barang bukti berupa 450 butir Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu,” kata Iptu Andri dalam siaran persnya, Jumat (9/2/26).

Saat ini tersangka dan barang bukti narkoba telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.