JAKARTA,KONSEPNEWS – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan peredaran Narkotika jenis Etomidate atau Vape narkoba di dua lokasi yang berbeda. Dalam kasus ini polisi menangkap 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Tionghoa dan 1 warga negara indonesia (WNI).
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan, ke-empat WNA yang ditahan berinisial GY. (40), L.Y. (38), L.Z.(40), Y.J. (43) dan 1 WNI berinisial A. (47).
Pengungkapan tersebut bermula pada Rabu (6/5) sekitar pukul 23.05 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan lalu didapati 14 Pcs Cartridge vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate serta 2 unit telepon genggam.
Selanjutnya pada Kamis (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB dalam operasi tersebut, polisi awalnya mengamankan dua pria berinisial LY (38) dan LZ (40) dijalan simpang Gate 3, Penjaringan, Jakarta Utara, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta 4 unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan diapartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial Y.J. (43).
Dari ke – 5 orang terduga pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan 37 Cartridge vape yang mengandung Narkotika golongan II Jenis Etomidate dan 6 unit telepon genggam.
“Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Etomidate dengan jumlah barang bukti 37 Cartidge Etomidate dengan 2 TKP, yang pertama apartemen Grenn Bay, Pluit, dengan jumlah barang bukti 14 Cartridge Etomidate, TKP kedua diwilayah Apartemen Tokyo Riverside dengan jumlah barang bukti 23 Cartridge Etomidate,” kata AKP Rumangga dalam siaran persnya, Rabu (13/5/26).
“Dalam hal ini Kejahatan sperti ini merupakan Kejahatan “Transnasional Crime” yang harus kita Antisipasi bersama, maka dari itu bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan Etomidate tersebut silahkan melaporkan ke kami agar kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Saat ini ke – 5 terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Zan






