Polda Metro Jaya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba PMJ selama 3 bulan dari bulan Juli hingga September 2023.

Barang bukti yang disita dan dimusnahkan berupa 279,44 kg sabu, 200,67 kg ganja dan 60.800 butir pil ekstasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pengungkapan 1.548 kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kapolda menyebut peredaran narkotika jelas merugikan Indonesia. Polda Metro Jaya, lanjut dia, berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Jelas (peredaran narkoba) ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Namun puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan,” kata Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Polda Metro Jaya, kata Karyoto, akan terus berkomitmen memberantas dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari generasi muda Indonesia.

“Hari ini adalah hasil kerja keras dan semangat dari Ditresnarkoba dan jajaran, kita komitmen kembali berjaya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di ruang masyarakat,” tandasnya.

Kapolda mengatakan, dari hasil pengungkapan narkoba ini, pihaknya menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1,8 juta lebih.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menambahkan dari pengungkapan sebanyak 1.548 kasus, ditetapkan sebanyak 2.053 tersangka.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dia menuturkan pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.

“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.