KABUPATEN TANGERANG, KONSEPNEWS – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua bergerak cepat setelah terjadinya aksi pencurian sepeda motor menggunakan senjata api rakitan yang viral di kawasan Curug Sangerang, Kelapa Dua, Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusprihatin Zen, mengonfirmasi bahwa satu orang pelaku telah berhasil diamankan oleh pihaknya tidak lama setelah kejadian berlangsung pada Senin, 21 April 2025.
Selain berhasil mengamankan pelaku yang sempat terjatuh ke selokan saat berusaha melarikan diri, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.
Senjata api rakitan tersebut kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Polsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti lain yang dapat mengarah pada penangkapan pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Kompol Gusprihatin Zen mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kuat pelaku yang berhasil diamankan ini tergabung dalam sebuah jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terorganisir dan kemungkinan memiliki anggota lain yang juga beroperasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Oleh karena itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lainnya menjadi prioritas utama pihak kepolisian saat ini.
“Sementara sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua, lagi pengembangan untuk mengejar pelaku jaringan lainnya. Mudah-mudahan cepat tertangkap, terungkap semuanya,” ujar Kompol Gusprihatin dengan nada optimis.
Beliau juga mengapresiasi tindakan cepat dan berani dari warga sekitar yang telah membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut dan mengamankan salah satu pelaku sebelum polisi tiba.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar tindakan pencegahan dapat segera dilakukan.
Kasus pencurian sepeda motor bersenjata api rakitan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Mereka berjanji akan terus berupaya maksimal untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
Dengan adanya penangkapan satu pelaku dan penyitaan senjata api rakitan, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap seluruh jaringan pencurian kendaraan bermotor bersenjata yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Proses pengembangan kasus ini akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. san/*






