JAKARTA, KONSEPNEWS – Tim Patroli Perintah Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di Jalan Kemanggisan Pulo, Kec Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/1) dini hari. Polisi mengamankan 7 remaja berikut barang bukti senjata tajam (sajam).
Pengungkapan berawal dari aduan masyarakat melalui call center layanan polisi 110 terkait maraknya aksi tawuran remaja di Palmerah, Jakarta Barat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.
Demi mencegah terjadinya korban jiwa serta gangguan kamtibmas yang lebih luas, petugas segera melakukan pembubaran dan pengamanan.
Dalam giat tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek.
Salah satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi, Bripda Muhammad Rian Hidayatullah, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajarannya sebelum menerima laporan dari warga melalui layanan 110.
“Saat kami melaksanakan patroli rutin, kami menerima laporan warga melalui Call Center 110 terkait adanya tawuran. Kami langsung menuju lokasi dan benar ditemukan sejumlah remaja yang hendak melakukan aksi tawuran,” katanya, Minggu (11/1/26).
“Untuk mencegah jatuhnya korban, kami lakukan pembubaran dan pengamanan,” sambungnya.
Selanjutnya, ketujuh remaja beserta barang bukti senjata tajam tersebut dibawa ke Polsek Palmerah guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora membenarkan adanya penyerahan para remaja tersebut dari Tim Patroli Perintis Presisi.
“Saat ini para remaja tersebut telah kami terima dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remajanya, khususnya pada jam-jam rawan.
“Jangan ragu untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” imbuhnya. Zan






