Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos Jakbar, 7 Orang di Tangkap

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Polsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pengerebekan di wilayah kampung narkoba, kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (17/7).

Dari hasil pengerebekan, Polisi berhasil mengamankan 7 orang yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu. 

Ke-tujuh orang itu berinisial F (41), I (30), O, C, DP, D, dan B. Mereka berikut barang bukti langsung diangkut ke Polsek Palmerah.

Kapolsek Palmerah, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Total yang diamankan 7 orang, semuanya laki-laki, nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi, kepada wartawan, Selasa (18/7/2023). 

Saat digerebek ke-tujuh pria yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Dodi menuturkan, pihaknya tidak berhasil menangkap pengedar narkoba karena banyaknya jalan tikus.

“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.

Dodi menambahkan, untuk meminimalisasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, pihaknya merobohkan gubuk-gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya (PT) Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanen di robohkan juga,” ujarnya.

Dari lokasi pengerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 buah bong (alat hisap sabu), 3 buah cangklong, 1 buah alat timbangan, 5 buah korek api gas, dan 8 setrip atau 80 butir obat jenis G merek Tramadol. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.