Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek lokasi yang dijadikan sarang narkoba di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/3) pagi.

Polisi berhasil mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba berikut barang bukti.

“Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.

“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” kata AKBP Prasetyo.

Prasetyo menuturkan, barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketapel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.

Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Selanjutnya, 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram, 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menyebut setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

“Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” kata Prasetyo.

Sementara itu untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.