JAKARTA,KONSEPNEWS – Beredar viral di media sosial yang merekam aksi anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Jakarta melakukan dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus meminta mengisi saldo kartu elektronik Flazz kepada pengemudi mobil sebesar Rp 300 ribu.
Dalam unggahan di akun Instagram, @kabarnusantara.idn peristiwa itu bermula saat pengemudi dihentikan oleh petugas karena diduga melanggar marka atau rambu jalan. Pengemudi kemudian diarahkan untuk menyelesaikannya dengan mengisi saldo kartu elektronik milik petugas.
“Seorang pengendara mobil membagikan video saat dirinya diberhentikan polisi karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun dalam video, polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang yang dikirim lewat isi saldo kartu Flazz miliknya,” tulisnya yang dilihat Jumat (5/6/26).
“Pengendara mengaku sempat menawar Rp100 ribu, namun ditolak hingga akhirnya mengisi saldo sebesar Rp300 ribu. Video ini pun ramai jadi sorotan warganet. Sumber: Grose.rahayu,” jelasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menegaskan akan menindak lanjuti laporan kejadian tersebut.
“Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (5/6/26).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan pihaknya tengah mendalami peristiwa tersebut.
“Sudah kami tangani,” kata Radjo kepada wartawan, Jumat (5/6).
Kombes Radjo menyebut, anggota tersebut saat ini juga sedang diperiksa dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sedang didalami oleh Paminal Bid Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya,” ujarnya. Zan





