Polisi: Pacar Mario Dandy Berstatus Anak yang Berkonflik Dengan Hukum

by

Jakarta,Konsepnews.com Status AG, pacar Mario Dandy Satriyo yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora saat ini dinaikkan statusnya.

“AG awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, berubah statusnya anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

Hal tersebut, kata Hengki, AG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena masih anak dibawah umur sehingga kini statusnya anak yang berkonflik dengan hukum.

“Karena AG masih anak, jadi tidak bisa jadi tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, Status pacar Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto (AG) hingga kini masih menunggu hasil penyidikan dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AG statusnya menunggu dari penyidik yang menangani.

“Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh Penyidik,” katanya, Senin (27/2) kemarin.

Hingga kini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kita masih ada kolaborasi antar stakeholder yang saya sebutkan tadi,” ujarnya. zan

No More Posts Available.

No more pages to load.