Polisi Periksa Tiga Ustadz dan Satu Santri Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok

by

Konsepnews.com, Jakarta – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tiga guru ngaji atau ustadz dan satu santri senior terkait dugaan kasus pencabulan Santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di daerah Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para pelaku pencabulan anak di bawah umur yang korbannya merupakan santri wanita.

“Sampai dengan hari ini penyidik dari Subdit Renakta telah melakukan pemeriksaan. Berdasarkan laporan dari kuasa hukum daripada para korban ada 11 korban ,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).

“Tim subdit Renakta sampai saat ini berhasil melakukan pemeriksaan atau BAP terhadap tiga orang korban,” sambungnya.

Penyidik, kata Zulpan akan melakukan jemput bola mendatangi para korban-korban lainnya untuk mendapatkan keterangan tambahan.

“Karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor Polisi untuk melaporkan. Namun, kita telah memiliki data ke 11 orang ini dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” jelasnya.

Zulpan menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tiga orang ustadz atau guru ngaji di pondok pesantren itu, penyidik telah menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Satu orang (Ustadz) melakukan persetubuhan atau mensetubuhi anak di bawah umur, kemudian dua orang ini melakukan pencabulan, kemudian satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan mensetubuhi dan juga cabul terhadap santri wanita,” ungkapnya.

“Jadi, sampai dengan hari ini 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. kemungkinan akan menjadi tersangka,” kata Zulpan.

Penyidik saat ini akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang diduga enggan dan malu memenuhi undangan pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.

“Oleh sebab itu, tim kami mendatangi mereka untuk mengambil keterangan. Kasus ini diselidiki secara profesional oleh Polda Metro Jaya,” tutur Zulpan.

Kabid Humas berharap bagi pihak lainnya yang menjadi korban untuk dapat melaporkan kepada penyidik agar pihak kepolisian mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban lainnya.

Zulpan menyebut pihaknya akan berhati-hati dalam penanganan kasus ini sejak menerima laporan dan dalam menaikkan status ke penyidikan melalui tahap gelar perkara.

“Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar, di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan,” katanya.

“Tentunya nanti arahnya ke sana tetapi, tahapannya akan harus dilalui yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses,” pungkasnya.

Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.