JAKARTA, KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya memulangkan ratusan pelajar yang sebelumnya diamankan saat ikut-ikutan aksi demo di sekitar gedung DPR RI pada Senin (25/8) kemarin. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pengerusakan beberapa fasilitas umum dan kendaraan.
Ratusan pelajar yang masih mengenakan seragam putih abu-abu dijemput oleh orang tua dan perwakilan sekolah secara bertahap. Mereka juga membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sekitar 351 orang diamankan dari jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dari 351 orang yang diamankan terdiri dari 155 dewasa, dan 196 anak di bawah umur 18 tahun (pelajar),” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/8/25).
Mereka yang diamankan berasal dari berbagai daerah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) dan Sukabumi.
“Mereka datang karena ajakan dari medsos (media sosial) ,” ujar Ade Ary.
Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya melibatkan stakeholder terkait dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas menambahkan, dari 155 orang dewasa yang diamankan polisi, 7 diantaranya positif narkoba.
“Dari 155 orang yang diamankan telah dilakukan test urine, 7 orang positif, 6 mengandung zat amfetamin , 1 benzoat,” ungkapnya.
Ade Ary menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam mengunakan media sosial.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bermedsos , jangan mudah terprovokasi dengan berita yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan,” imbuhnya. Zan







