JAKARTA, KONSEPNEWS – Polsek Cengkareng berhasil menangkap pelaku pemalakan terhadap supir travel yang terjadi di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (3/7).
Langkah tegas diambil pihak kepolisian setelah menanggapi laporan masyarakat terkait aksi pemalakan. Aksi pelaku sempat terekam dan viral di media sosial, yang memperlihatkan seorang pria melakukan pemalakan dan meminta sejumlah uang sebesar 20.000 rupiah.
Tim Reskrim Polsek Cengkareng yang dipimpin oleh AKP Parman Gultom berhasil mengamankan lima orang.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa dari lima orang yang diamankan, RH merupakan pelaku utama yang melakukan aksi pemalakan.
“Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu,” kata Kompol Abdul Jana, Kamis, (3/7/25).
Saat ini, ke-lima pelaku sudah digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain diproses kasus pemalakan pihak kepolisian juga menjerat pelaku utama dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng.
Ia juga meminta korban untuk segera membuat laporan Polisi di Polsek Cengkareng.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan,” tegasnya. Zan





