Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Sesama Tukang Bangunan di Jakbar

by

 

JAKARTA KONSEPNEWS – Seorang pekerja bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan sesama profesi tukang bangunan di jalan Keutamaan Dalam, Krukut Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (6/9).

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada kepala akibat tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh teman satu pekerjaannya.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan 2 orang pelaku yang tak lain merupakan teman kerjanya korban di sebuah proyek bangunan.

“Pelaku berjumlah 2 orang berinisial SA (38) dan GN (42), motif para pelaku di latar belakangi adanya pembagian uang hasil kerja, karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban,” kata Kompol Adhi Wananda, Jumat (8/9/2023).

Adhi menjelaskan, karena merasa belum terima bagian hasil kerjanya, pelaku kemudian mendatangi rumah korban.

Setibanya di rumah korban, terjadi cekcok dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua pelaku.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala akibat penganiayaan itu. Atas insiden tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, usai menerima laporan tersebut kemudian unit reskrim bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Tamansari, ” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku mengaku  sakit hati karena jatah pembagian kerjanya tidak diberikan oleh korban.

Akibat perbuatannya, ke-dua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.