Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok Terkait Kasus Kekerasan Pada Anak

by

DEPOK, KONSEPNEWS – Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan pada anak, polisi menangkap pemilik Daycare WSI Depok seorang wanita inisial MI yang menganiaya balita M (2).

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, pelaku MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kombes Arya Perdana, Rabu (31/7/2024) malam.

Arya menyebut pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dalam gelar perkara penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

Saat ini MI di tahan di Polres Metro Depok. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.

Tersangka MI Diamankan di rumahnya di kawasan Depok. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting ini ditangkap pada pukul 22.00 WIB, Rabu (31/7).

“Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup dan bukti-bukti yang valid, maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI,” ujar Arya.

“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar viral di media sosial video kekerasan terhadap anak balita. Dalam rekaman terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI Depok.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Depok secara tegas tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan pada anak dan akan melakukan penegakan dan perlindungan hukum secara transparan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Kota Depok. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.