Polisi Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja yang Menjerat Pesulap Terkenal, Oge Arthemus

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kasus kepemilikan tanaman jenis ganja yang menjerat pesulap terkenal berinisial IAS alias Oge Arthemus.

Oge Arthemus diamankan bersama temannya berinisial AH, berikut barang bukti 5 pohon ganja yang ditanam di pot rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.

“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Kombes Syahduddi, dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Dari hasil pengembangan, kata Syahduddi, pihaknya kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.

“Pelaku OA (ditangkap) di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, mulanya Oge Arthemus menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.

“Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur, kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya,” ungkapnya.

Mereka, lanjut Panjiyoga, mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge.

Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.

“Itulah, mungkin tangannya AH lebih dingin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” bebernya.

Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram.

Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang publik figure pesulap terkenal berinisial IAS als OA (44) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Daerah Yogyakarta Jumat (25/8) dini hari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indra Wienny Panjiyoga membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang publik figure terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Ya benar, telah diamankan seorang publik figure berinisial IAS als OA (44) yang merupakan pesulap terkenal magician dari aliran escapologist peraih rekor muri Indonesia,” kata AKBP Panjiyoga kepada wartawan, Senin (28/8).

Panjiyoga menyebut, IAS yang pernah mengikuti Asia’s Got Talent pada tahun 2019 silam di amankan di daerah Yogyakarta, Jawa tengah.

“Yang bersangkutan diamankan di daerah Yogyakarta terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 25 agustus 2023 sekira pukul 02.30 wib,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.