JAKARTA, KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (8/5) sekitar pukul 23.00 WIB yang lalu.
Polisi mengamankan pelaku pembunuhan berinisial UR (20) yang merupakan saudara sepupu dari korban ML (34).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, bahwa tewasnya ML diduga karena sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.
“Insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong wilayah Kalideres, Jakarta Barat,” kata Kombes Twedi saat jumpa pers, Jumat (16/5/2025).
“Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya,” jelasnya.
Menurutnya, aktivitas minum dan mengobrol itu dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB, setelah akhirnya mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.
“Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Twedi.
Saat itu, kata Twedi, pelaku rupanya sudah mengantongi sebilah pisau yang akan digunakan untuk menghabisi korban.
Pelaku juga sempat mengajak korban makan di warung nasi dekat tempat kejadian perkara (TKP).
“Selesai makan juga mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di gang Barokah itu,” bebernya.
Saat berjalan bersama itulah, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut.
Twedi menyebut, korban sempat melakukan perlawanan sampai bergumul di tanah berdua.
“Namun karena korban sudah terluka, akhirnya korban kalah dan tertelungkup,” ungkapnya.
Saat korban tak berdaya itulah, pelaku kembali melakukan penusukan hingga korban ML meninggal dunia di tempat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidananya 20 tahun atau paling lama seumur hidup. Zan





