Polisi Ungkap Kasus Penipuan Penjualan Mobil Bekas Taksi di Bekasi 

by

BEKASI KONSEPNEWS –  Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan penjualan kendaraan mobil bekas Taksi yang dilakukan oleh PT. Deka Reset.

Sebanyak 12 orang diduga menjadi korban penipuan dengan total kerugian sekitar Rp. 764.000.000.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, kasus penipuan tersebut terjadi pada periode Juli 2023 hingga Maret 2024.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, yaitu AS selaku Marketing PT. Deka Reset dan SEK selaku Direktur/Pemilik PT. Deka Reset, adalah mempromosikan mobil-mobil bekas (ex-taxi) melalui berbagai portal media sosial dengan cara menawarkan harga murah dan fitur modifikasi yang menarik,” kata AKBP Firdaus saat jumpa pers di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (23/5/2024).

“Setelah korban tertarik dan mengirimkan sejumlah uang ke rekening PT. Deka Reset, ternyata mobil yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada korban,” ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku dana yang diterima dari para korbannya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pelaku AS Marketing PT. Deka Reset ditangkap oleh Tim Opsnal unit Ranmor Polres Metro Bekasi Kota di tempat kosannya yang berada di Jakarta Barat Rabu (22/5) kemarin.

Sementara itu SEK Direktur/Pemilik PT. Deka Reset masih diburu polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya AS dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidananya selama 4 tahun penjara. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.