Politisi PBB Sayangkan Sikap 8 Fraksi DPR Ancam Cabut Kewenangan MK terkait Sistem Pemilu

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Sejumlah anggota DPR RI menunjukkan reaksi berlebihan terkait sengketa mengenai sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Salah satu politisi dari Partai Bulan Bintang, Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan sikap beberapa anggota DPR yang mengancam akan mencabut kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) apabila memutuskan proporsional tertutup. Tindakan tersebut dianggap sebagai intervensi terhadap lembaga peradilan.

Pitra menekankan bahwa independensi hakim tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun ataupun lembaga instansi apapun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa hakim harus bebas dari segala bentuk intervensi ketika menangani sebuah perkara. Dalam konteks politik, Bangalore Principles of Judicial Conduct secara tegas menyatakan bahwa hakim harus menjalankan fungsi peradilan secara independen berdasarkan penilaian hakim atas fakta-fakta yang sesuai dengan pemahaman hukum, tanpa pengaruh, bujukan, tekanan, ancaman, atau campur tangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam hal ini, tindakan beberapa anggota DPR RI yang mengancam mencabut kewenangan MK terkait budgeting dan bahkan mengubah Undang-Undang MK, dinilai tidak menghormati lembaga peradilan yang saat ini sedang memproses sengketa sistem pemilu terbuka atau tertutup.

Tindakan tersebut dianggap sebagai intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga peradilan.

Pitra Romadoni Nasution menyarankan agar Majelis Kehormatan Dewan (MKD) segera meminta klarifikasi dari delapan fraksi terkait pernyataan beberapa anggota DPR RI yang terkesan tidak menghormati lembaga peradilan, terutama MK yang sedang mengadili sengketa sistem pemilu.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kedepannya semua pihak menghargai dan menghormati lembaga peradilan yang sedang memeriksa dan mengadili suatu perkara, karena lembaga peradilan harus tetap bebas dari tekanan, ancaman, atau intervensi dari pihak manapun demi menjaga independensinya.

Pitra juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi dan aturan hukum dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Dalam konteks ini, peran MK sebagai lembaga yang independen dan memiliki kewenangan dalam memutuskan sengketa pemilu sangat penting untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di negara ini. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.