Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 44 Kg Sabu Diamankan

by

Jakarta, Konsepnews.com – Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan sabu jaringan internasional berawal dari penyelidikan tim Sat Resnarkoba selama dua minggu di Pekanbaru Riau.

“Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai kurir narkoba,” kata Pasma Royce di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Tim Sat Resnarkoba, kata Pasma, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial AM (29) yang bertindak sebagai kurir narkoba.

“Kami amankan pelaku saat hendak menurunkan narkoba jenis sabu dari sebuah mobil jenis daihatsu xenia,” ujarnya.

“Dari hasil penggeledahan kami mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina,” ungkap Pasma.

Dari keterangan pelaku, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Tersangka berprofesi sebagai perantara (kurir) narkotika jenis sabu dan dijanjikan upah sekitar Rp 10 juta per transaksi yang berhasil dilakukan,” kata Pasma.

“Berdasar pengakuan tersangka ia sudah lebih dari lima kali menjadi kurir peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Pasma menyebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 220.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.