JAKARTA, KONSEPNEWS – Polres Metro Jakarta Pusat memberikan penjelasan terkait beredarnya foto seorang perempuan bersama bayinya di ruang pemeriksaan polisi yang viral di media sosial.
Dalam foto tersebut, perempuan yang diketahui sebagai terduga pelaku kasus penipuan tidur dengan anaknya dilantai, memunculkan spekulasi bahwa kepolisian tidak manusiawi dalam menangani kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan prosedur dan memenuhi aspek kemanusiaan.
“Momen dalam foto itu diambil setelah pemeriksaan selesai atau saat istirahat dari pemeriksaan, saat tersangka menenangkan bayinya yang menangis di sofa didalam ruangan seorang perwira Satreskrim. Selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya. Sekitar pukul 22.00 WIB, bayi tersebut dijemput dan di bawa pulang oleh ayahnya,” kata AKBP Roby dalam siaran persnya, Selasa (5/8/25).
“Kami sangat memahami aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum, terutama jika menyangkut anak. Namun kami juga wajib menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran, dan hak-hak anak tetap kami perhatikan dengan baik,” tegasnya.
AKBP Roby menambahkan bahwa penyidik sebenarnya telah membuka ruang untuk pendekatan restorative justice antara pelapor dan tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan perdamaian yang tercapai, dan upaya penyelesaian secara musyawarah tidak menemukan titik temu.
“Kami terbuka pada solusi damai, tetapi proses itu membutuhkan itikad baik dari kedua belah pihak. Dalam kasus ini, belum ada pengembalian kerugian secara menyeluruh, sehingga proses hukum tetap kami lanjutkan,” jelasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang hanya bersumber dari potongan gambar atau narasi sepihak di media sosial, tanpa memahami konteks utuh dan fakta hukum yang sebenarnya.
“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi kami juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cermat. Jangan sampai proses penegakan hukum yang sedang berjalan terganggu oleh opini publik yang dibentuk tanpa dasar dan data,” kata AKBP Roby.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan akuntabel. Hak tersangka tetap dihormati, namun pada saat yang sama, hak korban untuk mendapatkan keadilan pun harus dipenuhi.
Sebelumnya, Ketua Umum DPN PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalengke menyebut Polres Metro Jakarta Pusat diduga menelantarkan bayi dari terduga pelaku penipuan berinisial RRS di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (1/8) kemarin.
Foto-foto tersebut sempat beredar di berbagai media sosial yang memperlihatkan seorang ibu muda dengan bayinya tidur beralaskan karpet saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam akun Instagram @cerita.rempong Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat.
Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah drastis dalam waktu singkat. Rini langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan serta-merta ditahan segera usai diperiksa sebagai saksi.
Ironisnya, proses penahanan itu dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sosial dan kemanusiaan: ia harus mendekam di tahanan bersama bayi laki-lakinya yang baru berusia 9 bulan. Dalam foto yang beredar di media sosial, Rini terlihat terbaring lesu di lantai beralas kain tipis, sementara sang bayi tidur di samping ibunya. Tidak ada fasilitas layak, tidak ada empati yang tampak.
Potret itu menggambarkan sisi gelap dari semangat Polri Presisi yang selama ini digembar-gemborkan: pelayanan yang humanis dan berkeadilan. Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, menyuarakan protes keras.
“Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’. Terima kasih Polisiku yang amat mulia,” sindir Wilson dalam unggahan pribadinya, Sabtu, 2 Agustus 2025. Zan






