PT IDP Gelar FGD, Program Digitalisasi Pertanahan Untuk Percepatan Layanan Publik

by

BEKASI, KONSEPNEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Indonesia Digital Pos (IDP) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan” di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Acara ini bertujuan untuk membahas upaya percepatan layanan publik melalui digitalisasi pertanahan.

Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos, Sumber Rajasa Ginting, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pertanahan nasional.

Digitalisasi ini diharapkan menjadi langkah besar dalam menciptakan layanan pertanahan yang lebih efisien dan bebas dari praktik korupsi.

“Digitalisasi pertanahan ini adalah terobosan untuk mengurangi interaksi langsung dan meminimalkan peluang korupsi. Namun, kita juga harus siap menghadapi tantangan yang muncul dari program ini,” ujar Ginting.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto, menekankan pentingnya membangun Zona Integritas (ZI) di setiap satuan kerja (satker).

Hingga saat ini, dari 508 kantor pertanahan dan kantor wilayah, 104 satker ditargetkan untuk menjadi wilayah bersih korupsi (WBK), dan 83 di antaranya telah siap.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya, menambahkan bahwa digitalisasi pertanahan tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi melalui interkoneksi dengan instansi terkait seperti Dukcapil dan BSSN.

Hal ini untuk memastikan akuntabilitas dan keamanan data, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik yang aman.

Pengamat Siber, Pratama Persadha, mendukung upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah namun mengingatkan pentingnya keamanan siber.

“Saya mendukung digitalisasi, namun harus disertai dengan sistem keamanan yang kuat, mengingat risiko serangan siber yang bisa melumpuhkan layanan publik,” ujar Pratama.

Di tengah semangat digitalisasi, pemerintah juga diingatkan untuk memastikan akses internet bagi seluruh masyarakat, terutama di daerah terpencil. Transformasi digital diharapkan mempermudah akses layanan pertanahan dan mempercepat proses pendaftaran tanah, serta mengurangi risiko konflik dengan kehandalan data elektronik.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa percepatan program digitalisasi pertanahan sudah berjalan dengan baik dan harus terus diimplementasikan untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, termasuk dalam mencegah hilangnya surat kepemilikan tanah fisik.

Dengan FGD ini, diharapkan ditemukan solusi atas berbagai tantangan yang ada, sehingga program digitalisasi pertanahan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.