Raih Kembali Kepercayaan Publik, Kapolri Perintahkan Stop Pungli

by

Jakarta, Konsepnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengintruksikan kepada jajaran agar meraih kembali kepercayaan publik dengan stop pungutan liar (Pungli). Sigit merasa prihatin dengan kondisi kepercayaan terhadap institusi Porli saat ini menurun.

“Catatan-catatan yang harus kita perbaiki yang pertama terkait dengan masalah pungli, jadi saya minta tolong stop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali ,” kata Sigit dalam unggahannya di akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).

“Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik ,” ujarnya.

Kapolri meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Sigit berharap agar pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian tidak mempersulit masyarakat.

“Terkait dengan masalah pelayanan (kepolisian), ini juga harus dibuat SOP nya diperjelas, sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu ,” imbuhnya.

“Pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah disediakan oleh Polri mereka betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibikin sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti,” kata Sigit.

“Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan (kepolisian) ,” sambungnya.

Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk memberikan nomor hotline pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan adanya pungutan liar di pelayanan kepolisian.

“Tentunya disitu juga untuk mencegah (pungli) beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas (pengaduan masyarakat) presisi, propam presisi, nomor handphone para Kapolsek para Kapolres para Kapolda,” tegas Sigit.

“Sehingga masyarakat kalau kemudian menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait masalah hak anggota Polisi Lalu lintas, Sigit menekankan untuk tidak melakukan pemotongan dan berikan hak-hak anggota.

“Masalah hak anggota ini masih ada hak anggota dipotong, hak anggota serahkan kepada anggota, ini juga yang harus rekan-rekan lakukan khususnya di jajaran lalu lintas ,” tandasnya.

“Dua bulan atau tiga bulan ke depan laksanakan saja operasi simpatik, jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui ETLE atau ETLE mobile ,” kata Sigit.

Sigit mengimbau kepada jajaran Polisi Lalu Lintas untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dengan cara-cara Preemtif dan Preventif.

“Lakukan langkah-langkah edukasi, kalau ada yang melanggar tegur perbaiki arahkan dan kemudian setelah itu dilepas, kecuali memang hal-hal yang memang sifatnya lakalantas (kecelakaan lalulintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum silahkan,” ucapnya.

“Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran sebaiknya berikan edukasi. Dan pada saat memberikan edukasi memberikan pelayanan kepada mereka, kalau kemudian direspon dengan baik, saya kira ini adalah momen dan kesempatan rekan-rekan untuk melakukan hal tersebut ,” kata Sigit.

Kemudian, terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, Sigit meminta agar dibuat indeks kepuasan masyarakat, jika perlu di setiap pelayanan kepolisian disediakan survei kepuasan pelanggan.

“Jadi bagaimana membuat masyarakat yang menerima pelayanan kepolisian itu kita buat seolah-olah kalau toko, bank bagaimana supaya pelanggan itu datang dan tertarik kembali, tolong ini dibuat yang baik maksimalkan ,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.