JAKARTA, KONSEPNEWS – Rangkaian bencana ekologis sepanjang 2025 menempatkan generasi muda sebagai kelompok yang paling terdampak oleh keputusan pembangunan masa lalu. Banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan tidak hanya mengancam keselamatan, tetapi juga membebani masa depan mereka yang tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Dalam diskusi Hutan Kita, Ibu Kita di Jakarta, isu tersebut mengemuka sebagai kegelisahan kolektif lintas generasi. Para pembicara menilai kebijakan pembangunan nasional masih menempatkan alam sebagai komoditas, bukan sebagai sistem hidup yang menopang keberlangsungan manusia.
Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa, menilai konsep keberlanjutan yang dianut Indonesia masih lemah secara filosofis. “Alam bukan sekadar stok kapital. Alam adalah sistem hidup dengan fungsi yang tidak bisa digantikan oleh modal buatan manusia,” ujarnya.
Menurut Mas Achmad, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, menjamin pemerataan, membuka partisipasi publik, serta menghormati hak Masyarakat Adat. Tanpa prinsip tersebut, pembangunan justru menciptakan kerentanan ekologis jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang mengabaikan batas ekologis akan selalu berujung pada bencana. “Ketika alam dipaksa melampaui daya dukungnya, maka bencana adalah konsekuensi yang tak terelakkan,” katanya.
Dampak kebijakan tersebut dirasakan langsung oleh generasi muda. Koordinator Climate Rangers, Ginanjar Ariyasuta, menilai anak muda saat ini menanggung beban dari keputusan yang tidak mereka buat. “Kami mewarisi krisis, bukan pilihan. Bencana yang terus berulang adalah bukti kegagalan kolektif,” ujarnya.
Ginanjar menekankan bahwa perubahan tidak bisa hanya bergantung pada regulasi formal. Menurutnya, kesadaran publik dan gerakan masyarakat menjadi faktor kunci untuk mendorong perubahan nyata. “Perubahan harus terjadi sekarang. Kesadaran dan tekanan dari masyarakat sangat penting,” katanya.
Forum tersebut juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan pengetahuan lokal dan praktik Masyarakat Adat dalam kebijakan lingkungan. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mengurangi risiko bencana di masa depan.
Menutup diskusi, para peserta sepakat bahwa rangkaian bencana ekologis 2025 harus menjadi titik balik moral. Pilihannya jelas: terus menunggu bencana berikutnya, atau mulai membangun ulang relasi manusia dan alam agar beban krisis tidak terus diwariskan kepada generasi selanjutnya. san/*





