KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Penindakan aparat Polsek Cipondoh terhadap dua pengedar sabu di kawasan Kota Tangerang kembali menegaskan masih aktifnya jaringan peredaran narkotika skala kecil di permukiman padat. Penangkapan yang dilakukan menjelang subuh itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di area Perumahan Poris Indah, Cipondoh.
Ketika menerima laporan tersebut, tim Resmob langsung bergerak dan menemukan dua pria, Adul dan Aken, yang tampak gelisah saat melihat kedatangan petugas. Keduanya kemudian diikuti secara diam-diam hingga menuju kontrakan sepi di Gang Jambul, lokasi yang kemudian menjadi titik penindakan.
Petugas memastikan gerak-gerik kedua pria itu mengarah pada transaksi narkoba setelah melihat Adul membawa dompet kecil yang kerap digunakan untuk menyimpan paket sabu siap edar. Dalam hitungan menit, polisi menyergap keduanya dan melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi.
Hasil pemeriksaan di tempat menunjukkan adanya satu klip besar sabu, empat klip kecil, dua unit ponsel, serta sebuah pipet yang diduga digunakan untuk konsumsi. Barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa keduanya terlibat dalam peredaran sabu yang menyasar pembeli di tingkat pengguna harian.
Dalam pemeriksaan, Adul mengakui barang tersebut dibeli dari Kampung Ambon seharga Rp3,5 juta untuk lima gram. Ia juga menyebut sabu itu rencananya akan diedarkan kembali setelah dibagi menjadi paket kecil yang lebih mudah dijual kepada para pembeli langganan.
Aken, rekannya, menguatkan pengakuan itu dengan menyebut ia hanya berperan sebagai perantara. Meski demikian, polisi menilai keterlibatannya tetap signifikan karena membantu pemasaran dan pengantaran barang kepada calon pembeli dengan imbalan tertentu.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso menegaskan dua pria tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait jaringan pemasok dari Kampung Ambon. Ia menyatakan petugas terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang menjadi penghubung kedua tersangka dengan pemasok utama.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ia menekankan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam memutus rantai peredaran sabu demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.





