JAKARTA, KONSEPNEWS — Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan ke-dua pelaku dilakukan di Koja, Jakarta Utara pada Jumat (5/12).
Kasus pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial dan korban melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/B/2316/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan respon cepat Polri dalam menangani laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polri tetap konsisten menegakkan hukum dengan cara yang humanis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Sabtu (06/12/25).
Dalam penangkapan tersebut, kata Kombes Budi, dua pelaku berinisial RF (23) dan ZAA (19) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX, lakban, dan handphone milik korban yang diduga digunakan serta di bawa saat kejadian pengeroyokan.
“Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah korban dan keluarga terus berada dalam trauma serta menjaga rasa aman masyarakat,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur.
“Yang terpenting korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman motif dan pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Zan






