Rizal Djibran Gandeng Machi Achmad untuk Memperkuat Team Hukumnya

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Rizal Djibran didampingi kuasa hukumnya, Jum’at (31/3/2023) mendatangi Polda Metro Jaya. Kali ini Rizal menggandeng juga Machi Achmad untuk menjadi kuasa hukumnya terkait pemasalahan hukum dengan Sarah mantan istrinya.

“Saya Machi Achmad selaku kuasa hukum dari saudara Rizal Djibran dan team juga, dimana saya juga baru ditunjuk sama bang Rizal ini pada tanggal 28 Maret untuk memperkuat team hukum untuk membela klien kami saudara, Rizal Djibran”, ujar Machi, Jum’at (31/03/2023).

“Hari ini ada panggilan klarifikasi terkait laporan yang kami laporkan di Polda Metro Jaya, pada 15 Maret 2023 lalu. Tadi kami dipanggil oleh subdit terkait dan kita telah menjawab dan kita juga melampirkan bukti – bukti yang ada untuk memperkuat laporan yang kami laporkan terhadap saudari ‘S’. Kami tadi menjawab sekitar 18 pertanyaan lebih kurang 3 jam”,

“Tadi kami sudah melampirkan bukti – bukti, bukti surat, bukti caprure-an, bukti media online semuanya sudah kita berikan ke tim penyelidik Polda Metro Jaya, karena ini tahapnya masih tahap penyelidikan masih klarifikasi seperti itu”, tambah Machi

Selain melampirkan bukti – bukti Rizal Djibran dikesempatan yang sama seharusnya membawa para saksi, namun hal itu urung dilaksanakan.

“Untuk saksi – saksi, tadi kita rechedule”, terang Machi.

“Saksi tadi sudah ada yang mau jalan namun kita sudah prediksi waktu kemungkinan akan panjang, karena jatuhnya juga mau weekend. Jadi kita atur reschedule minggu depan”, sambung Rizal.

Dikesempatan yang sama juga Rizal Djibran mengatakan bahwa pihaknya tidak ada lagi komunikasi dengan pihak Sarah.

Terkait bukti – bukti yang dilampirkan Machi mengatakan, “Kami membantah pernyataan dari terlapor, yang sudah mencemarkan nama baik dan terindikasi fitnah terhadap klien kami.

“Bukti – buktinya informasi dari teman – teman kita rapihkan semuanya. Dan juga ada bukti – bukti lain yang masih terkait untuk dan untuk menguatkan laporan kami. Dan hanya peyidik yang bisa mengetahui. Bukti – bukti dari media. Sedangkan untuk saksi Inshaa Allah ada 4 orang”, sambung Rizal.

Sementara itu terkait pertanyaan penyelidik Machi mengatakan, ini masih dalam proses penyelidikan. Tentunya apa yang saudara terlapor pernah kemukan di media nantinya harus dibuktikan dan dipertanggung jawabkan seperti penyataan yang seolah – olah menuduh klien kami. Makanya kami juga melaporkan 310 311 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah. Dimana yang mendalilkan di harus membuktikan.

Sedangkan Rizal Djibran mengatakan bahwa pertanyaan  – pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum, apakah sehat jasmani dan rohani, selebihnya ke substansi permasalahan yang kita berikan.

“Ini proses hukum, ini negara hukum dan kita taat hukum, bagaimana hasilnya ini masih berproses”, cetus Rizal.

Terkait laporan yang dilaporkan oleh Sarah, Machi Achmad mengatakan masih tahap penyelidikan.

Rizal Djibran juga menambahkan bahwa Sarah tidak hanya dilaporkan di Polda namun juga di Polres Bekasi ada 2 pasal juga yang dikenakan.

“Nanti akan kita update lagi setelah ada pemanggilan”, terang Rizal.

“Untuk yang di Bekasi pasal yang kita laporkan berbeda”, ucap Machi.

“Saya dan team juga akan mengevaluasi dan menguji, mengkaji, meriset semuanya langkah – langkah apa yang akan kita putuskan nantinya. Apalagi ini ranah sudah ada di penyidik. Kita jangan sampai overlaping mendahului penyidik. Kita tidak mereka – reka, semua harus berdasarkan bukti – bukti”, sambung Rizal.

“Kita sudah membuat laporan sebagai warga negara yang baik, kita sudah percaya penuh kepada team penyidik dalam hal ini PMJ untuk menyelesaikan kasus ini dan menelaahnya”, imbuh Machi.

Machi Achmad kembali menegaskan Rizal Djibran statusnya masih saksi dan masih tahap penyelidikan terkait laporan yang dibuat oleh Sarah.

No More Posts Available.

No more pages to load.