Samsat Jaksel Optimalkan Pelayanan Jelang Hari Akhir Penghapusan Sanksi Denda PKB

by

 

JAKARTA, KONSEPNEWS – Samsat Jakarta Selatan, mengoptimalkan pelayanan masyarakat mulai dari loket cek fisik hingga bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) jelang hari terakhir penghapusan sanksi denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBN-KB yang digelar dari tanggal 10 November hingga 31 Desember 2025 besok.

Kanit Samsat Jakarta Selatan, AKP Kharisma Arbita Bangsa, S.I.K., M.Si. didampingi Pamin STNK IPTU Efendi Dermawan mengatakan, Samsat Jakarta Selatan berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kami meminta kepada anggota untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari terakhir penghapusan sanksi denda PKB dan BBN-KB pada tanggal 31 Desember 2025 besok,” kata AKP Kharisma kepada wartawan, Selasa (30/12/25).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada wajib pajak di setiap loket-loket pelayanan,” sambungnya.

Samsat Jakarta Selatan, kata Kharisma, memberikan jam pelayanan tambahan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami menambah jam pelayanan dari pukul 07.00 hingga pukul 16.00 WIB, yang dimana biasanya jam pelayanan dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

“Tujuannya agar menghindari lonjakan dan penumpukan wajib pajak di Samsat Jakarta Selatan, maka jam pelayanan kami tambahkan,” jelasnya.

Dari pantauan dilapangan, wajib pajak bernama Aray merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Jakarta Selatan.

“Saya mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas di Samsat Jakarta Selatan, pelayanannya cepat, tepat dan transparan,” ujarnya.

Warga Mampang Prapatan itu memuji kinerja petugas loket saat mengurus pajak kendaraan bermotornya .

“Petugasnya ramah dan sigap, dari mulai loket cek fisik sampai loket perpanjangan (kendaraan) dilayani dengan baik,” kata Aray. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.