KOTA BOGOR, KONSEPNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan razia dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025 pada Senin (21/7/2025). Razia ini digelar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan berlangsung di berbagai titik strategis yang rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk pusat kota, simpang-simpang utama, serta kawasan dengan volume kendaraan tinggi. Dalam razia tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, pelanggaran arus lalu lintas, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki kelayakan mengemudi.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol [Nama], menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Operasi Patuh Lodaya 2025 yang bertujuan membentuk budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman. Ia menyoroti pentingnya kesadaran kolektif demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelanggaran elementer.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini tetap mengedepankan sisi humanis, edukatif, dan persuasif, terutama kepada pelanggar yang masih di bawah umur. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung.
Satlantas Polresta Bogor Kota berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas sebagai salah satu elemen penting dalam mendukung mobilitas masyarakat yang aman dan nyaman. Operasi Patuh Lodaya 2025 dijadwalkan akan terus berjalan selama periode yang telah ditentukan, dengan harapan dapat menumbuhkan budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab di kalangan warga Bogor. san/*






