Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Utama, Tegakkan Perda Ketertiban Umum

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Otista, Jalan M. Toha, dan Jalan Merdeka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan aturan daerah terkait ketenteraman dan ketertiban umum.

Penertiban dilakukan terhadap PKL yang masih memanfaatkan trotoar, badan jalan, hingga jalur hijau dan saluran air sebagai lokasi berjualan. Padahal, fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum, termasuk pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga menjaga kualitas ruang publik.

“Semua ditertibkan, tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga menjaga estetika kota serta meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang menjadi landasan hukum dalam pengawasan aktivitas di ruang publik.

Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.

“Penegakan Perda ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain penindakan, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau para PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.

Kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan Kota Tangerang yang tertib, nyaman, dan layak huni bagi semua.

Dengan langkah tegas dan berkelanjutan ini, diharapkan fungsi ruang publik dapat kembali optimal serta mendukung aktivitas masyarakat secara lebih tertib dan aman. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.