Satresnarkoba Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras di Tangerang

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pengungkapan peredaran obat keras ilegal di Karawaci oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa kejahatan farmasi masih menjadi ancaman nyata di kawasan perkotaan. Ribuan butir Tramadol dan Hexymer yang diamankan menunjukkan tingginya potensi penyalahgunaan obat keras di tengah masyarakat.

Pelaku berinisial R diketahui mengedarkan obat-obatan tersebut tanpa memiliki keahlian maupun kewenangan kefarmasian. Praktik ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan berisiko besar terhadap keselamatan konsumen yang mengonsumsi obat tanpa pengawasan medis.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat keras tersebut diedarkan dari lokasi usaha kuliner yang tampak biasa, sehingga menyulitkan pengawasan dan berpotensi menipu masyarakat. Modus ini menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal kian beradaptasi dengan lingkungan sekitar.

Secara hukum, pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman pidana yang dikenakan tidak ringan, yakni hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci utama dalam pencegahan peredaran obat ilegal.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum, baik melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan call center 110.

Di sisi lain, Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. Penindakan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan semata.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran obat keras ilegal merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan masyarakat perkotaan. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.