Sepuluh Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak 10.158 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada hari ke sepuluh hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 adalah tidak mengenakan safety belt dan melawan arus.

“Pada kendaraan Roda 2 (dua) yaitu melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

“Untuk pelanggaran Marka Jalan 478 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 79 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar,” sambungnya.

Ade Ary menyebut, sebanyak 10.158 pelanggar ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile, tidak hanya itu pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 petugas di lapangan juga memberikan teguran Simpatik kepada pelanggar sebanyak 19.903 teguran.

Ia menjelaskan, tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran. merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib, bertanggung jawab dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat  dalam berlalu lintas,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.