JAKARTA, KONSEPNEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan atau informasi palsu yang mengatasnamakan pejabat lembaga tersebut. Peringatan ini disampaikan setelah beredarnya surat palsu yang mencatut nama Haryomo Dwi Putranto, mantan Wakil Kepala BKN, dengan jabatan fiktif “Plt Kepala BKN” bertanggal 3 Oktober 2025.
Padahal, jabatan Kepala BKN saat ini telah definitif dijabat oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh sejak Januari 2025. Surat yang beredar di media sosial itu pun dikonfirmasi sebagai dokumen palsu oleh BKN.
“Kami menegaskan bahwa seluruh proses layanan ASN sudah digital dan tidak ada satu pun yang dilakukan melalui pejabat BKN tertentu,” ujar Wisudo Putro Nugroho, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN.
Ia menjelaskan, berbagai layanan kepegawaian kini dilakukan secara terpadu dan transparan melalui platform ASN Digital, seperti SIASN, MyASN, dan MOLA BKN, sehingga kecil kemungkinan adanya intervensi individu atau manipulasi dokumen.
Sistem digitalisasi ini memungkinkan pegawai ASN untuk memantau seluruh proses administrasinya secara mandiri, sementara masyarakat umum juga dapat mengakses informasi kepegawaian secara terbuka. Hal ini menjadi langkah nyata BKN dalam mendorong efisiensi, akuntabilitas, dan pencegahan praktik kecurangan.
“Kalau ada yang mengaku bisa membantu pengurusan ASN lewat pejabat tertentu, sudah pasti itu tidak benar. Semua ada jejak digitalnya,” tegas Wisudo.
BKN juga meminta publik untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKN, baik situs web, media sosial, maupun layanan pengaduan resmi. Jika menemukan upaya penipuan atau hoaks terkait ASN, masyarakat dapat melapor langsung ke humas@bkn.go.id.
Dengan sistem layanan yang semakin modern dan berbasis digital, BKN menegaskan komitmennya menjaga integritas manajemen ASN dari ancaman hoaks dan penyalahgunaan nama pejabat negara. san/*





