Temuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere Depok, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku telah berupaya melakukan penanganan kasus penemuan mayat ibu dan anak di Perumahan Bukit Cinere Indah JI. Puncak Pesanggrahan, RT 01/016, Cinere, Kota Depok, pada Kamis (7/9) yang lalu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya menemukan 2 dua jenazah yang berada di toilet belakang rumahnya dan belum diketahui penyebab kematiannya.

“Penyidik telah melakukan cek TKP, menyerahkan jenazah kepada pihak RS Bhayangkara, melakukan klarifikasi terhadap 29 saksi, menyerahkan sampel DNA kedua jenazah korban di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan Biologi Serologi Forensik,” kata Kombes Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).

“Kami juga menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan Toksikologi ,” sambungnya.

Hengki menjelaskan, penyidik juga telah menyerahkan sampel organ tubuh kedua jenazah di RSCM guna pemeriksaan Patologi Anatomi, pemeriksaan 2 unit Handphone dan 1 unit Laptop di Lab Digital Forensik, dan melakukan olah TKP lanjutan.

“Dengan metode Deduktif dan Induktif bersama diberitahukan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap penemuan 2 jenazah yang berada di Perumahan Bukit Cinere Indah,” ujarnya.

“Dengan cara Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia,” terang Hengki.

Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan Otopsi Psikologi Forensik oleh Apsifor Indonesia terhadap keluarga dan tetangga sekitar rumah dari korban.

Penyidik juga melakukan Swab DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri disekitar lokasi rumah dan disekitar jenazah ditemukan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh guna pemeriksaan secara Toksikologi di Puslabfor Mabes Polri. Melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh Grace Arijani Harapan guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo,” bebernya.

“Kami juga melakukan pemeriksaan sampel jaringan organ tubuh David Arianto Wibowo guna pemeriksaan Patologi Anatomi di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo,” kata Hengki.

“Berdasarkan metode Scintific Crime Investigation terdapat dugaan kuat bahwa adanya niat dari Grace Arijani Harapan dan David Arianto Wibowo untuk mengakhiri hidupnya sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Hengki menegaskan, kesimpulannya dari hasil Inter-Kolaborasi Profesi dalam rangka Scientific Crime Investigation yang dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.