Tewasnya Pelaku Pencurian, IPW Puji Langkah Cepat Kapolda Kalbar

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Indonesia Police Watch (IPW) memuji langkah cepat dan tegas Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen pol Pipit Rismanto dalam menangani kematian tersangka pencurian yang ditangkap polisi dengan mencopot lima anggota di Polres Ketapang. 

“Langkah tegas Irjen Pipit Rismanto adalah cermin sikap kepekaan atas pemenuhan rasa keadilan masyarakat yang patut dijadikan teladan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya Minggu (28/1/2024). 

Mereka yang dicopot dari jabatannya tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.

“Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1) kelimanya dicopot berdasarkan surat telegram Kapolda dengan dimutasi ke Yanma Polda Kalbar,” ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan, sebelumnya RP (22) pelaku kasus pencurian ditangkap penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang, Rabu (24/1) sekitar pukul 22:00 WIB.

Namun, selang beberapa jam setelah pemeriksaan pada Kamis, 25 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agoesdjam untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD. Akhirnya, RP yang berasal dari Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat itu dikembalikan ke pihak keluarganya,” ungkapnya.

Pihak keluarga, kata Sugeng, menemukan sejumlah kejanggalan diantaranya di tubuh RP ditemukan luka lebam dan menduga kematian itu karena dianiaya aparat kepolisian setelah diamankan atas tuduhan sebagai pelaku pencurian. Kematian RP itu beredar di Media Sosial pada Jumat, 26 Januari 2024.

“Awalnya, seperti yang dikutip dari tayangan www.suarakalbar.co.id pada Sabtu (27/1) pukul 20.00, Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membantah adanya penganiayaan terhadap RP dan mengklarifikasi bahwa kematian tersebut tidak disebabkan oleh tindakan kepolisian,” bebernya.

“Tapi, dengan adanya gerak cepat Kapolda Kalbar Irjen Pipit yang membentuk tim khusus dari Bidang Propam, Itwasda, Ditreskrimum dan Bidang Humas Polda Kalbar untuk melakukan investigasi tewasnya tersangka RP  ke lapangan maka kemudian Kapolda Kalbar langsung memutuskan untuk melakukan pencopotan terhadap kelima anggotanya,” kata Sugeng.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai anggota yang benar-benar melakukan langsung penganiayaan yang menyebabkan RP meninggal dunia harus dipecat sebagai anggota Polri. Disamping penanganan pidananya harus diproses dan dilanjutkan ke meja hijau. 

“Yang sangat penting adalah Polda Kalbar harus bersikap transparan dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut ke publik sebagai pemenuhan rasa keadilan masyarakat,” tutur Sugeng. 

“Oleh karenanya, kepercayaan publik yang sudah tinggi kepada institusi Polri terutama di Kalbar dapat dipertahankan. Apalagi, pada tahun lalu Polda Kalbar telah keluar sebagai juara kedua di bidang pengawasan melekat (Waskat),” pungkasnya.  Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.