KOTA TANGERAng, KONSEPNEWS – Pemkot Tangerang kembali mengambil langkah tegas dalam menuntaskan persoalan sampah dengan membongkar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Tekukan Buah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru, Kecamatan Benda. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki estetika kota sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelintasan utama menuju pusat bisnis dan pergudangan sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Pembongkaran TPS liar tersebut dilakukan setelah lokasi itu lama dianggap mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas setiap hari. Tumpukan sampah yang tak terkendali menurunkan kualitas lingkungan dan menciptakan kesan kumuh di jalur protokol yang seharusnya merepresentasikan wajah Kota Tangerang sebagai kawasan urban yang berkembang.
Kepala UPT Pengolahan Sampah Wilayah Timur DLH Kota Tangerang, Bachrudin, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari agenda besar penataan kawasan jalan protokol yang terus digenjot dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, TPS Tekukan Buah menjadi prioritas karena tingkat kepadatan sampahnya yang sudah melampaui kapasitas.
Pemkot Tangerang menargetkan pembongkaran TPS liar di sejumlah titik lain di Kecamatan Benda agar penataan lingkungan berjalan merata. Langkah ini juga menjadi upaya mengurangi kebiasaan sebagian warga yang masih membuang sampah di lokasi-lokasi tidak resmi dan mengakibatkan kerusakan estetika kota.
Untuk mencegah TPS liar kembali muncul, Pemkot Tangerang memasang papan pemberitahuan di lokasi bekas TPS Tekukan Buah, sekaligus meningkatkan pengawasan di area tersebut. Pemerintah juga mengajak masyarakat setempat berperan aktif mengawasi lingkungan agar tidak ada oknum yang kembali menjadikan bahu jalan sebagai tempat pembuangan.
Selain meratakan lahan, Pemkot Tangerang juga menutup bekas TPS dengan tanah untuk dialihfungsikan menjadi area penghijauan. Transformasi ini diharapkan menciptakan ruang hijau baru yang tidak hanya mempercantik kawasan tetapi juga memperbaiki kualitas udara dan kenyamanan warga yang melintas.
Bachrudin menegaskan bahwa perbaikan lingkungan perlu disertai perubahan perilaku masyarakat. Karena itu, pemerintah meminta warga memanfaatkan sarana penanganan sampah resmi di masing-masing lingkungan serta tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.
Penertiban TPS liar Tekukan Buah menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang serius menuntaskan persoalan sampah dan memperkuat kualitas hidup warganya. Dengan menggabungkan pengawasan, penataan, serta partisipasi masyarakat, pemerintah berharap lingkungan Kecamatan Benda semakin rapi dan bebas dari TPS liar. san/*





