Ungkap Sabu 20 Kg di Tangerang, Polda Metro Jaya Hanya Tangkap Kurir 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 20 kg yang di simpan di indekos kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pengungkapan, polisi hanya mengamankan dua kurir berinisial H (45) dan AS (77) .

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kasus ini terungkap berawal adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi barang haram di lokasi tersebut.

Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba.

“Mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77),” kata Kombes Donald kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di indekos tersebut. Didapati adanya 20 bungkus sabu yang diperkirakan memilki berat 20 kg.

“Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 Kg jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 Kg,” ujar Donald.

Donald menyebut, kurir AS merupakan seorang residivis. Dia pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.

“Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu,” jelasnya.

“Saat ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap sabu seberat 45 kg di parkiran RS Jakarta Selatan Kamis (4/7) kemarin, dari hasil pengungkapan polisi hanya mengamankan satu kurir berinisial AS (22). zan

No More Posts Available.

No more pages to load.