Usai Konsumsi Sabu 7 Pria di Palmerah Ditangkap Polisi

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Respon cepat adanya aduan masyarakat tentang peredaran narkoba di kampung Boncos, Polsek Palmerah bergerak cepat melakukan penggerebekan. Sebanyak 7 orang pria ditangkap saat tengah santai usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika kawasan tersebut kembali marak peredaran narkotika.

“Total yang diamankan 7 orang, semuanya laki-laki, nanti akan kami dalami apakah postif atau nggak, cuma tadi sedikit kami wawancara sama mereka sudah 1 minggu mereka makai (sabu), artinya belum lama,” kata Dodi di lokasi, Selasa (18/7/2023).

Saat digerebek ketujuh pria diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut langsung panik. Namun mereka tidak banyak berkutik.

Dodi menuturkan, diduga pengedar sabu di sana kocar kacir. Petugas sempat mengejar pengedar tersebut namun tidak tertangkap karena banyak jalan tikus.

“(Pengedarnya) kabur, sempat kejar-kejaran tadi sama mereka. Para pengguna aja (yang ditangkap),” katanya.

Selain 7 orang pemakai, polisi turut mengamankan barang bukti 8 alat hisap sabu berserta perlengkapannya, hingga timbangan digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan obat-obatan jenis G yakni Tramadol. Obat tersebut ditemukan di bedeng, tempat ketujuh orang pemakai tersebut ditangkap.

“Kita tadi juga robohkan (gubuk), bakar, rusak, karena kan itu tanah punya Djarum. Kedua ada tanah bangunan semi permanaen dirobohkan juga,” tukasnya. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.