JAKARTA, KONSEPNEWS – Beredar foto proposal Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng meminta bantuan Lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H ke salah satu Hotel di Menteng, Jakarta Pusat.
Proposal itu tertulis dengan Nomor B / 10/ III /Polsek Menteng tertanggal 10 Maret 2025, dengan lampiran permohonan bantuan partisipasi yang ditunjukan kepada pimpinan Hotel.
Foto surat tersebut dibagikan akun oposan.62 melalui aplikasi thread, Senin (24/3). Tertulis bantuan partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan lengkap dengan kop surat Polsek Menteng serta dibubuhi stempel dan tanda tangan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo P Condro terkait foto proposal tersebut tak menjawab, Senin (24/3/2025).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap ormas yang memaksa meminta THR .
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, Sabtu (15/3).
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri untuk menindak pungli yang diminta oleh ormas kepada pengusaha.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3).
“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” kata Luhut.
Disaat Presiden dan Kapolri melarang ormas minta THR ke perusahaan dan pelaku usaha, oknum Bhabinkamtibmas Polsek Menteng malah meminta bantuan lebaran ke salah satu Hotel. Zan





