KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026 di Kota Tangerang mendapat pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan. Masyarakat pun diminta ikut aktif mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik tersebut.
Melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menegaskan masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan indikasi pungli, praktik calo, maupun penyimpangan lainnya selama proses Pra-SPMB berlangsung.
“Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Wahyudi Iskandar, Jumat (8/5/2026).
Untuk mempermudah pengaduan, masyarakat dapat melaporkan temuan melalui aplikasi LAKSA, layanan darurat 112, maupun helpdesk resmi yang telah disediakan untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah juga memastikan seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya apa pun. Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah atau pihak tertentu dengan janji membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu.
“Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun pihak tertentu dengan janji dapat membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu,” tegas Wahyudi.
Selain pengawasan terhadap praktik pungli, masyarakat juga diminta memastikan data yang diinput dalam sistem telah sesuai dengan dokumen asli untuk menghindari kendala saat proses verifikasi berlangsung.
Wahyudi menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menyiapkan petugas helpdesk untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun membutuhkan informasi tambahan selama proses Pra-SPMB berlangsung.
“Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu untuk segera menghubungi helpdesk yang telah disediakan. Petugas kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Dengan pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat, proses Pra-SPMB 2026 diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Tangerang. san/*





