Warga Kampung Sawah, Lenteng Agung Menolak Keberadaan Bar Helen’s Night Mart

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak keras dibukanya Bar Helen’s Night Mart.

Wakil Ketua RW 02 Kel Srengseng Sawah, Achmad Fauzi mengatakan, keberadaan tempat hiburan yang menjual minuman keras di wilayahnya menimbulkan polemik baru dan penolakan bagi penduduk sekitar.

“Itu (bar) Helen’s sudah jelas-jelas sama masyarakat baik itu RW 01 dan 02 itu mereka menolak. Mereka menolak, karena jelas-jelas Helen’s jual miras. Itu yang jadi penolakan,” kata Fauzi kepada media, Selasa (29/4/2025).

Menurut Fauzi, minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda. Bahkan keberadaan Helen’s Night Mart ini dinilainya tidak memberikan manfaat.

“90 persen masyarakat kami muslim, dan kami juga menjunjung tinggi toleransi dengan agama lain. Tapi ketika ada legalitas penjualan minuman apa pun alasannya ke depan kami khawatir akan terkikisnya nilai nilai agama, akhlak, dan norma sosial lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Fauzi merasa heran, kenapa ada tempat hiburan malam di lingkungan RW 02 Kampung Sawah, Kel Srengseng Sawah, Kec Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Padahal tempat hiburan malam itu sangat dekat dengan sekolah, universitas dan juga rumah ibadah. Terlebih keberadaan Helen’s Night Mart ini sangat bertolak belakang dengan kultur dan budaya masyarakat Kampung Sawah.

“Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata Jakarta memberikan izin, tanpa melihat dahulu ke lapangan, untuk uji kelayakan izinnya, kemudian ada kultur masyarakat, dan lingkungan pendidikan serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi,” tegasnya.

Oleh sebab itu Fauzi mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengharapkan kontribusi dan kehadiran Helen’s Night Mart tersebut.

“Jika kami terima kontribusi dari Helen’ Night Mart yang menurut kami ada mudaratnya, maka itu tidak berkah. Yang kami harapkan adalah keberkahan kampung yang jauh dari hal-hal yang dilarang oleh agama,” ungkapnya.

Fauzi menilai, saat ini generasi muda di Indonesia sudah mengalami kemerosotan nilai moral, etika dan sopan santun. Sebagai contoh, tidak ada rasa hormat antara anak muda dengan yang lebih tua.

“Ada Helen’s Night Mart ini menurut kami sangat tidak tepat, maka akan mempengaruhi hal yang lebih luas lagi soal moral dan etika ini,” katanya.

Oleh karena itu, sebagai bentuk penolakan warga di RW 01 dan RW 02, pihaknya sudah mengumpulkan tanda tangan masyarakat. Totalnya sekitar 2.500 tanda tangan.

Fauzi juga berharap adanya penolakan warga Kampung Sawah ini bisa didengar oleh Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.

“Kita jelas berharap didengar gubernur, karena ini semua permintaan warga dan berharap Helen’s tidak berjualan miras,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua RW 01 Rahmat mengusulkan agar Hotel Kartika One difungsikan menjadi tempat yang lebih baik. Misalnya saja sebagian tempatnya menjadi pusat perbelanjaan. 

“Setuju kalau Helen’s diubah menjadi minimarket atau mal, karena itu lebih menguntungkan masyarakat,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat dibukanya pusat perbelanjaan jauh lebih menguntungkan ketimbang berjualan minuman keras.

“Karena kalau jadi mal, image yang dibentuk lebih baik di masyarakat, daripada buka bar yang mana banyak mudaratnya daripada kebaikannya,” tuturnya.

Di sisi lain, Koordinator Lapangan RW 02, Hanafi Hamim mengatakan saat ini pengurus RW 02 sedang melakukan mekanisme terbaik dengan berkirim surat ke pejabat daerah, sekolah dan rumah ibadah yang terdampak.

Pasalnya menurut Hanafi, Helen’s Night Mart ini sangat berdekatan sengan pusat pendidikan, rumah sakit, dan tempat ibadah. 

“Saya tegak lurus untuk menjaga wilayah kita. Yang pertama perizinannya dahulu, dan kita minta untuk ditinjau kembali,” kata Hanafi.

“Saat ini yang kita lakukan bersurat dahulu, jadi kita dahulukan surat menyurat dahulu, baru kita ke yang lain,” sambungnya.

Hanafi menegaskan, warga RW 01 dan 02 juga siap turun ke jalan melakukan unjuk rasa, jika Helen’s tetap ‘ngotot’ berjualan minuman keras di wilayahnya.

Bahkan menurut Hanafi, ujuk rasa ini juga merupakan protes kepada lurah, dan camat setempat karena membiarkan keberadaan Helen’s Night Market ini.

“Saat ini pengurus sedang surat menyurat. Nah, kalau pejabat terkait tidak mau peduli ya kami punya sikap. Kenapa ini Helen’s bisa diizinkan tanpa mereka melihat lokasi,” ujarnya.

Sekadar informasi, kawasan RW 01 dan 02 Kampung Sawah, diketahui berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan. 

Misalnya saja di kawasan tersebut ada SMA 109, SMA 38, MAN 13, SMP 242, SMK Negeri 62, SMP 276, SMAS Kartika VIII-I, SMP Amaliyah, SDN Srengseng Sawah 12 Pagi, SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, SDS Kartika VIII-5, SDN 07 Pagi, dan Pondok Pesantren Al-Quran Al-Fahkriyyah.

Ada juga Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Indonesia (UI), Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta, dan Program Pembinaan SDM Strategis Nurul Fikri (PPSDMS Nurul Fikri).

Untuk rumah ibadah, ada Masjid Jami Al-Bakrie, Masjid Jami Mardhotillah, Masjid At-Taubah, Musala Baiturrahman, Masjid Jami Nurul Iman, Gereja Katolik Stasi Santo Petrus, dan Pura Widya Santika.

Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.