KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Modus penipuan dengan modus transaksi COD kembali memakan korban. Kali ini, seorang pelaku berinisial RP (23) nekat menodongkan golok kepada korban saat melakukan transaksi jual beli handphone di kawasan Pinang, Tangerang.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat modus penipuan dengan kekerasan semakin marak terjadi.
Menurut keterangan Plt Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, pelaku dan korban sebelumnya telah sepakat untuk melakukan transaksi COD melalui media sosial.
Namun, saat bertemu, pelaku yang awalnya berpura-pura tertarik dengan handphone korban, tiba-tiba mengeluarkan golok dan mengancam korban.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Aksi penangkapan pelaku oleh warga ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Pihak kepolisian mengapresiasi tindakan cepat warga dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pinang dan akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal penipuan, pengancaman, dan kepemilikan senjata tajam. san/*





