Konsepnews.com – Unggahan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany pada akun media sosialnya pada Sabtu (19/4/2019) sempat heboh lantaran dalam unggahannya itu, Erin sempat menyinggung dan menghina calon presiden Prabowo yang menggelar deklarasi kemenangannya dengan mengunggah beberapa kata-kata yang dianggap kurang layak. Akibatnya, Erin dilaporkan oleh seorang pengacara, M. Firdaus Oiwobo ke Polda Metro Jaya karena dianggap melakukan pencemaran nama baik kepada Prabowo. Dan atas pelaporan itu, Erin diancam dengan penyalahgunaan ITE karena melanggar pasal 28 jo Pasal 45 dan Pasal 27 ITE UU Tahun 2016 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Tak terima dengan hal itu, Andre Taulany akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tentang akun media sosial sang istri yang di bajak atau di hack oleh seseorang sebelum tanggal 19 April 2019 lalu atau sebelum diduga mengunggah pernyataan yang dianggap menghina Capres Prabowo itu. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (22/4/2019).
“Jadi benar tadi mas Andre Taulany datang kesini untuk berkoordinasi sekaligus laporan tentang akun media sosial sang istri Erin Taulany yang ternyata di bajak atau di hack oleh orang sebelum tanggal 19 April 2019. Dan dirinya mengklarifikasi bahwa yang menulis itu bukan istrinya makanya dia datang kesini karena merasa terancam karena istrinya dilaporkan oleh seseorang terkait cuitan-nya di media sosial yang diakui Andre bukan berasal dari istrinya,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, Andre mengaku bahwa sang istri tidak mungkin berani mengunggah pernyataan itu apalagi ini terkait masalah Pemilu dan Pilpres.
“Iya dia bilang kepada kami bahwa akun-nya istrinya di hack oleh orang. Jadi kepada penyidik Andre mengaku dirinya baru mengetahui pada Sabtu, 20 April 2019 sekitar pukul.13.30 WIB akun Instagramnya tidak dapat diakses setelah muncul berita postingan dalam IG Stories berupa gambar-gambar terkait Paslon Capres No. 02 dengan kata-kata pencemaran. Dan saat ini Andre masih diperiksa oleh Penyidik terkait laporannya itu,” tandasnya.
Sebelum mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, unggahan media sosial melalui Insta Story Erin memang hebih lantaran dalam beberapa unggahannya, Erin dituduh melalkukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Calon Presiden Prabowo atas unggahan-unggahannya itu. fk