Ini Kata dr Tirta, Soal Jerinx Divonis 3 Tahun Penjara

by

Konsepnews.com – Dr. Tirta turut mengawal kasus Jerinx SID. Terbaru, Jerinx dituntut tiga tahun penjara. Pria yang kerap bergaya nyentrik ini mengatakan Jerinx akhirnya bisa ditahan karena ada yang melaporkan. Tidak ujuk-ujuk langsung ditahan tanpa ada yang melaporkan. 

Jadi sebuah kasus bisa dilanjutkan kalau ada pelapor, Polda yang menindaklanjutin, pengadilan yang memvonis. Pelapor soal kata ‘kacung’ itu adalah ya salah satu anggota IDI Bali, saksi pelapor adalah Ketua IDI Bali (silakan cek foto-foto sidang, pasti tahu),” papar dr Tirta di akun Instagramnya.

Foto: dr Tirta saat tampil di podcast
youtube channel Deddy Corbuzier.

Terkait dugaan ada pihak yang sengaja ingin memenjarakan Jerinx, dr Tirta menyampaikan pandangannya. 

“Saya enggak ngulik sampai sedalam itu, ada tekanan atau enggak. Mungkin bisa ditanya Pak Gubernurnya. Enggak mungkin dari region lain tiba-tiba melaporkan dia ke Polda. Ya pasti masih lingkup region Bali,” tuturnya. 

Ya dari IDI lain, tidak bisa ikut campur, Polda hanya menindak lanjutin laporan, dan sisanya di tangan hakim,” imbuhnya. 

Dr.Tirta juga merasa kecewa dengan tuntutan yang diberikan JPU kepada sahabatnya itu. “Sebagai individu, saya ya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun, ya semoga yang adil. 

Foto: Jrinx dalam tahanan saat dijenguk
sang istri tercinta Nora Alexandra, instagram @ncdpapl

Saya kemarin enggak bisa jenguk, karena @jrxsid hanya bisa dijenguk Selasa, Kamis jam 10.00-12.00 dan itupun mentok vcall, enggak bisa tatap muka,” ungkapnya. mln

No More Posts Available.

No more pages to load.